BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Masa remaja adalah masa transisi
antara masa anak-anak dengan masa dewasa. Pada masa ini terjadi pacu tumbuh,
timbul ciri-ciri seks sekunder,
tercapai fertilitas dan terjadi perubahan-perubahan kognitif dan psikologis.
Peristiwa yang penting semasa remaja adalah pubertas, yaitu perubahan
morfologis dan fisiologis yang pesat dari masa anak-anak ke masa dewasa,
termasuk maturasi sistem reproduksi (IPD UI, 2007).
Remaja atau adolescene berasal dari
bahasa latin adolescere yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi
dewasa”, istilah ini mencakup kematangan social, emosional, dan fisik
(Rahmawati (2006) dalam Pranoto (2009). Istilah yang lebih langsung kepada
remaja yaitu kaum muda adalah mereka yang berumur 15-24 tahun (Waspodo, 2005).
Menurut Lembaga Demografi UI, penelitian tahun 2002-2003 tentang kesehatan reproduksi, jumlah remaja
yang berusia 15-24 tahun mencakup 20% penduduk Indonesia (Arma, 2007).
Pada masa remaja, banyak remaja
mengalami perubahan baik secara fisik maupun secara psikologis, sehingga
mengakibatkan perubahan sikap dan tingkah laku, seperti mulai memperhatikan
penampilan diri, mulai tertarik dengan lawan jenis, berusaha menarik perhatian
dan muncul perasaan cinta, yang kemudian akan timbul dorongan seksual
(Imran (2000) dalam Adnani dan
Citra (2009). Saat ini, banyak remaja kurang mendapatkan
penerangan mengenai kesehatan reproduksi. Pengetahuan remaja tentang kesehatan
reproduksi masih sangat rendah. Hanya 17,1% perempuan dan 10,4% laki-laki mengetahui
secara benar tentang masa subur dan resiko kehamilan (BKKBN, 2008). Sebagai
akibat dari kurangnya informasi mengenai kesehatan reproduksi, resiko
terjadinya Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD), abortus, dan infeksi menular
seksual akan meningkat.
Dilaporkan bahwa 80 % laki-laki dan
70 % perempuan melakukan hubungan seksual selama masa pubertas dan 20 % dari
mereka mempunyai 4 atau lebih pasangan (Pangkahila, 2007) .
Kehamilan
tidak diinginkan merupakan proses yang sehat dan jika kehamilan itutidak
diinginkan, ia merupakan suatu penyakit.Kehamilan merupakan proses faal yang
secara normal terjadi pada manusia sebagaiinsting untuk mempertahankan
keturunannya di bumi. Oleh karenanya kehamilan sebagaitanda akan hadirnya
anggota baru dan penerus keturunan, pada umumnya akan disambutdengan gembira.
Kegembiraan itu sendiri yang sering menutupi resiko yang dihadapioleh perempuan
hamil. Mereka pada umumnya tidak sadar bahwa kehamilan dapatmempengaruhi
kesehatan bahkan dapat mengancam jiwa si calon ibu. Dan ternyata
tidak semua kehamilan disambut dengan kegembiraan oleh orang tuanya.
Beberapa kehamilanjustru tidak diinginkan.Biasanya untuk mengatasi masalah
kehamilan yang tidak diinginkan tersebutmereka menempuh jalan aborsi. Meskipun
arah ini penuh resiko dan mahal. Untuk itudalam makalah ini akan dibahas lebih
lanjut mengenai alasan yang membuat kehamilanitu tidak diinginkan dan
aborsi.Unwanted Pregnancy yaitu kehamilan yang terjadi akibat perkosaan.
Perkosaanmerupakan peristiwa yang traumatis dan meninggalkan aib pada perempuan
yangdiperkosa.
Dampak
psikologis dalam perkosaan ini cukup dalam dan akan menetapseumur hidup, jika
perkosaan juga mengakibatkan kehamilan, aib itu tidak hanya akandialami si
korban saja tetapi juga seluruh keluarganya. Seandainya kehamilan
ituditeruskan, maka anak yang dilahirkan kelak yang akan mengalami tekanan
social baik dari keluarga, orang tuanya sendiri maupun dari masyarakat
sekitarnya. Bahkan ibunyasendiri mungkin akan melihat anak itu sebagai penjelmaan
laki-laki yangmemperkosanya atau mungkin juga menjadi sasaran balas dendam yang
sebenarnya iatujukan kepada laki-laki yang memperkosanya.Kehamilan datang pada
saat yang belum diharapkan.
Hal
ini dapat terjadi padapekerjaan wanita yang sudah terlanjur menandatangani
kontrak bahwa selama beberapawaktu setelah bekerja ia tidak boleh hamil. Hal
semacam itu dapat juga terjadi pada mereka yang masih meneruskan sekolah atau
mereka yang belum ingin hamil lagi atasalasan-alasan yang sah, misalnya karena
alasan anak yang terdahulu belum lagi berusia 1tahun atau alasan tidak ingin
punya anak lagi atau juga karena kesehatan ibu yang lemah.
Kehamilan dan persalinan akan
membawa resiko morbiditas dan mortalitas yang lebih besar pada remaja
dibandingkan pada wanita yang telah berusia 20 tahun. Hasil studi Pusat
Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) pada
tahun 2000-2003 menyatakan sekitar 30% dari 37.000 kasus perempuan yang
mengalami kehamilan yang tidak diinginkan adalah remaja (Adnani dan Citra,
2009). Banyak survey yang telah dilakukan di negara-negara berkembang
menunjukkan bahwa hampir 60% kehamilan pada wanita usia 20 tahun adalah
kehamilan yang tidak diinginkan (ICOMP (1997) dalam PATH (2000) ). Kehamilan yang
tidak diinginkan pada remaja sering kali berakhir dengan aborsi. Para ahli
memperkirakan bahwa kasus aborsi di Indonesia adalah sekitar 2,4 jiwa per tahun
dan sekitar 700 ribu diantaranya dilakukan oleh para remaja (BKKBN, 2001).
Salah satu penyumbang kematian ibu adalah penanganan kehamilan yang tidak diinginkan
melalui aborsi yang tidak aman, sehingga sering menimbulkan kematian.
Di Indonesia, dilihat dari berbagai
laporan, menunjukkan bahwa kelompok umur yang paling banyak menderita Infeksi
Menular Seksual (IMS) adalah kelompok umur muda. Remaja merupakan kelompok yang
berisiko untuk terkena IMS melalui kontak heteroseksual, 1 dari setiap 20
remaja tertular IMS, dan persentase tertinggi terjadi pada usia 15-24 tahun
(Azhari , 2002).
Jika
di satu sisi kecenderungan remaja untuk melakukan berbagai tindakan yang
membahayakan kesehatan mereka sendiri semakin meningkat, namun di sisi lain
ternyata pengetahuan para remaja itu sendiri mengenai aspek kesehatan
reproduksi yang harus mereka miliki sangatlah rendah, sehingga remaja perlu
untuk diberikan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi. Pendidikan reproduksi
yang dimaksud adalah memberikan informasi kepada remaja sehingga para remaja
tahu bagaimana cara menghindari terjadinya hubungan seksual sebelum waktunya
dan membentuk remaja yang mempunyai sikap dan perilaku seksual yang sehat dan
bertanggung jawab (Imran (2000) dalam Adnani dan Citra (2009) ).
B.
RUMUSAN
MASALAH
Sekarang ini banyak remaja
yang belum mengetahui pentingnya
reproduksi dan pengetahuannya masih kurang, sehingga mengakibatkan kehamilan
yang tidak diinginkan dan banyak munculnya aborsi. Adapun rumusan masalah dalam
makalah ini adalah:
1.
Apa yang dimaksud
dengan KTD?
2.
Apa penyebab KTD?
3.
Apa saja kerugian dan bahaya KTD pada remaja?
4.
Bagaimana solusi dari KTD?
5.
Bagaimana cara
pencagahan KTD?
C.
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui akibat dari kehamilan yang tidak diinginkan
2. Untuk
Mengetahui penyebab kehamilan yang tidak diinginkan
3. Untuk
mengetahui pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan
BAB II
PEMBAHASAN
KEHAMILAN YANG TIDAK DIINGINKAN
A.
PENGERTIAN
KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN (KTD)
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) adalah suatu
kehamilan yang karena suatu sebab, yang
keberadaannya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang
tua bayi tersebut. KTD
disebabkan oleh faktor kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai
proses terjadinya kehamilan dan metode pencegahan kehamilan akibat terjadinya
tindak perkosaan dan kegagalan alat kontrasepsi.
Kehamilan yang tak
diinginkan dapat dialami oleh pasangan yang belum menikah maupun pasangan yang
sudah menikah, remaja, pasangan muda, ibu - ibu setengah baya, bahkan akseptor
KB pun, golongan atas, menengah maupun golongan bawah. Orang yang mengalami KTD
secara langsung adalah wanita. Sebagian besar
dari mereka mengambil keputusan dengan pengguguran kandungannya (aborsi).
Karena sampai saat ini aborsi di Indonesia masih merupakan sesuatu yang tidak
legal, banyak dari pasangan - pasangan yang mengalami KTD mengambil jalan
aborsi dengan cara yang tidak aman.
Aborsi
tidak aman ini dilakukan oleh tukang urut, dukun pijat, dukun beranak yang
sangat berbahaya karena penolongnya tidak terlatih atau berkompeten, dilakukan
di tempat yang tidak higienis, peralatan medis tidak tersedia dan tidak
memenuhi standar minimal, serta metode atau prosedur tindakan aborsi yang
dilakukan sangat berbahaya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis.
Akibatnya adalah kematian wanita akan menjadi salah satu risiko yang didapat
dari tindakan aborsi tidak aman tersebut.
B.
FAKTOR
PENYEBAB KEHAMILAN YANG TIDAK DIINGINKAN
1. Karena kurangnya pengetahuan yang
lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan, dan metode-metode
pencegahan kehamilan. Hal ini bisa terjadi pada remaja yang belum menikah maupun
yang sudah menikah. KTD akan semakin memberatkan remaja perempuan jika
pasangannya tidak bertanggung jawab atas kehamilan yang
terjadi.
2. Kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi akibat tindak
perkosaan.
Dalam hal ini meskipun remaja putri memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi ia
tidak bisa menghindarkan diri dari tindakan seksual yang dipaksakan terhadapnya, sehingga bisa
dipahami jika ia tidak menginginkan kehamilannya.
3. Kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi pada remaja
yang telah
menikah dan telah menggunakan cara pencegahan kehamilan tetapi tidak berhasil
(kegagalan alat kontrasepsi).
4. Kurangnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi
5. Pengaruh media informasi
6. Tidak memakai alat kontrasepsi saat
berhubungan intim
7. Semakin longgarnya norma-norma dan
nilai-nilai budaya agama serta kurangnya pengawasan
orang tua baik di rumah maupun di sekolah.
C.
KERUGIAN DAN
BAHAYA KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN
1.
Karena remaja atau
calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak
mengurus dengan baik kehamilannya. Yang seharusnya ia mengkonsumsi minuman,
makanan, vitamin yang bermanfaat bagi pertumbuhan janin dan bayi nantinya bisa
saja hal tersebut tidak dilakukannya. Begitu pula ia bisa menghindari kewajiban
untuk melakukan pemeriksaan teratur pada
bidan atau dokter. Dengan sikap-sikap tersebut di atas sulit dijamin adanya
kualitas kesehatan bayi yang baik.
2. Sulit mengharapkan
adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang mengalami KTD
terhadap bayi yang dilahirkannya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja
terlantar.
3. Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut sebagai
aborsi. DiIndonesia aborsi
dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena tindakan
aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan
karenanya dalam banyak kasus jauh dari jaminan kesehatan (unsafe)
D.
AKIBAT,
SOLUSINYA, CARA PENCEGAHANNYA, DAN STRATEGI UNTUK MENGURANGI KEHAMILAN REMAJA
Akibat
KTD :
1. Meningkatnya
aborsi (jalan tengah penyelesaian masalah)
2. Tekanan mental
3. Pengucilan oleh masyarakat (psiko-sosial)
Solusi
1.Pendidikan seks bagi remaja
2.Pendidikan seks di sekolah (penyuluhan menggunakan media
power point/internet)
3.Mengembangkan
ketakwaan
4.Konseling oleh orang tua, sekolah, maupun teman sebaya
Pencegahan
KTD
1.Cara yang paling efektif adalah tidak melakukan hubungan
seksual sebelum nikah.
2.Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan
positif seperti OR, seni dan keagamaan.
3.Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menumbulkan
dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
4.Memperoleh informasi tentang manfaat dan penggunaan
alat-alat kontrasepsi.
5.Mendapatkan keterangan tentang kegagalan alat kontrasepsi
dan cara penggunaanya.
6.Untuk
pasangan remaja yang sudah menikah sebaiknya memakai cara KB yang kegagalannya
rendah seperti sterilisasi, susuk KB, IUD, Suntikan.
Strategi untuk mengurangi kehamilan
remaja
1.Mengurangi Kemiskinan
Angka kehamilan remaja paling tinggi terdapat di
daerah-daerah yang keadaan sosial ekonominya kurang. Strategi yang menurunkan
kemiskinan dan memperbaiki prospek sosial ekonomi keluarga muda ini besar
kemungkinannya akan menurunkan angka kehamilan remaja.
2.Memperbaiki penyediaan kontrasepsi
Layanan yang menawarkan kontrasepsi sebaiknya disesuaikan
untuk memenuhi kebutuhan kaum muda, disertai ekspansi lokal fasilitas-fasilitas
yang ditujukan bagi mereka. Kontrasepsi darurat harus lebih mudah diperoleh,
dan para remaja harus diberi tahu mengenai pengggunaannya.Harus disediakan
suatu layanan terpadu yang menawarkan layanan kesehatan umum dan seksual bagi
kaum muda, dan layanan tersebut harus diberitahukan secara luas.
3.Mengincar kelompok beresiko tinggi
Kelompok-kelompok tertentu kaum muda lebih besar
kemungkinannya hamil pada usia remaja, sehingga mereka dapat dipilih untuk
menjadi sasaran. Kelompok ini mungkin mencakup remaja yang diasuh oleh negara,
remaja yang tidak memiliki rumah, remaja yang tinggal dilingkungan yang sosial
ekonominya lemah, dan remaja yang mereka sendiri adalah anak dari orangtua
remaja.
4.Meningkatkan pendidikan
Pendidikan seks di sekolah berperan penting dalam
menurunkan kehamilan remaja. Program pendidikan
seks lebih besar kemungkinannya berhasil apabila terdapat pendekatan terpadu
antara sekolah dan layanan kesehatan.
BAB III
PEMBAHASAN
PSIKOLOGI DARI KEHAMILAN YANG TIDAK DIINGINKAN
A.
PSIKOLOGI IBU HAMIL DENGAN KEHAMILAN YANG TIDAK
DIINGINKAN
Pasangan
suami istri tak luput dari masalah jika kehamilan sang istri tidak dikehendaki.
Misalnya masalah ketidaksiapan, halmana bisa menimbulkan depresi ringan sampai
berat pada ibu, yang bisa sangat berpengaruh pada janin, bahkan berakibat
keguguran atau terlahir cacat. Apalagi jika Kehamilan tak diinginkan terjadi
pada pasangan yang belum menikah, akibat yang terjadi bisa jauh lebih besar.
Tidak saja karena akan mengalami konflik internal, semisal ketidaksiapan, tapi
juga mesti menghadapi tekanan dari lingkungan sosial, semisal celaan.
Norma-norma
ketimuran masih tetap menganggap kehamilan diluar nikah sebagai aib bagi
keluarga ataupun masyarakat, apapun sebab dari kehamilan itu. Orang yang hamil
diluar nikah dinilai sebagai keburukan, yang kalaupun terjadi harus di
sembunyikan. Masyarakat patriarkal sekarang ini, cenderung mempersalahkan
wanita dalam kehamilan diluar nikah. Padahal wanita yang hamil bisa saja
merupakan korban perkosaan atau korban keadaan (dipaksa lewat bujukan untuk
melakukan hubungan seksual oleh pacarnya, atau temannya, atau keluarganya).
Kehamilan
usia dini, selain berakibat kurang baik bagi tubuh, juga berakibat hilangnya
kesempatan untuk mendapat pendidikan formal. Padahal, pendidikan formal yang
baik merupakan salah satu syarat (meskipun tidak harus) agar dapat bersaing di
masa depan. Menurut saya, alangkah baiknya jika sekolah-sekolah tetap mau
menerima siswa yang hamil, atau minimalnya memberikan cuti, bukannya mengeluarkan.
Alangkah malangnya siswa yang hamil/menghamili, yang telah mengalami berbagai
masalah yang berat, harus diperberat masalahnya dengan 'ditutup' masa depannya
melalui pengeluaran siswa oleh pihak sekolah.
Begitu
besarnya kasus kehamilan di luar nikah dikalangan remaja, yang tidak saja
merugikan remaja itu sendiri tapi juga masyarakat karena kehilangan
remaja-remja potensialnya, tidak bisa tidak akan membawa kepada pertanyaan:
bagaimana mencegahnya?
Upaya
pencegahan tentulah didasarkan atas sebab-sebab yang melatarbelakangi. Sebab
kehamilan diluar nikah pada remaja dikategorikan dalam dua dimensi, yakni
dimensi pasif (wanita hamil sebagai korban perkosaan dan pemaksaan sejenis),
dan dimensi aktif (wanita memang berkeinginan melakukan hubungan seksual).
Kedua
dimensi dimuka, dipicu oleh sebab-sebab yang luas. Beberapa diantaranya adalah
maraknya pornografi di tengah masyarakat, kemudahan memperoleh akses ke
sumber-sumber pemuasan seksual, kebebasan dalam pergaulan, dan pergeseran
nilai-nilai moral. Sebab-sebab itu tidak akan melahirkan hubungan seksual
pranikah bila remaja memiliki kendali internal (Internal Locus of Control) yang
kuat. Lemahnya kendali internal disebabkan kegagalan pendidikan seks baik dalam
keluarga, sekolah atau masyarakat. Akibat dari lemahnya kendali internal,
remaja mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berasal dari luar dirinya seperti
provokasi media, dan pengaruh teman-teman peernya. Fokus pada penguatan kendali
internal remaja, adalah pencegahan yang paling mungkin berhasil, apalagi jika
yang dilakukan dalam skala kecil. Misalnya dengan pemberian informasi yang
benar, sebab salah satu indikator kuatnya kendali internal adalah adanya
informasi benar yang diyakini. Akan tetapi upaya pencegahan dengan penguatan
kendali internal pada remaja kurang bisa berjalan efektif bila lingkungan
sekitar tidak mendukung. Karenanya, mestinya pencegahan dilakukan secara
bersama-sama antara keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah
B.
DAMPAK PSIKOLOGI WANITA YANG KEHAMILANNYA TIDAK
DIINGINKAN
1.
Pada Remaja atau pranikah
Psikologi yang di
alami:
a.
Rasa malu dan
perasaan bersalah yang berlebihan dapat di alami remaja, apalagi bila kehamilan
di ketahui pihak lain seperti orang tuanya selain itu peristiwa kehamilan pada
masa remaja seringkali menghambat masa depan remaja dan juga anak yang di
kandung
b.
Perasaan ingin
menggugurkan anaknya karna tidak mau untuk melahirkan
c.
Perasaan tertekan
karena di kucilkan oleh masyarakat atau alasan yang lain yang membuat seseorang
tertekan karena kehamilan yang terjadi di luar nikah sehingga mengganggu
kehamilannya.
Salah
satu risiko seks pranikah atau seks bebas terjadi kehamilan yang
tidak diharapkan . Ada dua hal yang biasa dilakukan remaja jika mengalami
kehamilan di yang tidak diinginkan :
a.
Mempertahankan
kehamilan
Risiko fisik Kehamilan pada usia dini bisa menimbulkan kesulitan
dalam persalinan seperti perdarahan, bahkan bisa sampai pada kematian. Risiko
psikis atau psikologi Ada kemungkinan pihak perempuan menjadi ibu tunggal
karenapasangan tidak mau menikahinya atau tidak mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Kalau mereka menikah, hal ini juga bisa mengakibatkan perkawinan
bermasalah dan penuh konflik karena sama-sama belum dewasa dan siap
memikul tanggung jawab sebagai orang tua. Selain itu, pasangan muda terutama
pihak perempuan, akan dibebani berbagai perasaan yang tidak nyaman seperti
dihantui rasa malu terur-menerus, rendah diri, bersalah atauberdosa, depresi
atau tertekan, pesimis dan lain-lain. Bila tidak ditangani dengan baik,
maka perasaan tersebut bisa menjadi gangguan kejiwaan yang lebih parah.
Risiko
sosial Salah satu resiko social adalah berhenti atau putus sekolah atas kemauan
sendiri dikarenakan rasa malu atau cuti melahirkan. Kemungkinan lain akan
dikeluarkan dari sekolah. Hingga saat inimasih banyak sekolah yang tidak
mentolorir siswi yang hamil. Resikosocial lain : menjadi objek pembicaraan
lain, kehilangan masa remajayang seharusnya dinikmati, dan terkena cap buruk
karena melahirkananak ³diluar nikah´ . kenyataannya di Indonesia, kelahiran
anak diluar nikah masih sering menjadi beban orang tua maupun anak yang
lahir.
Risiko ekonomiMerawat kehamilan, melahirkan dan
membesarkan bayi atau anak membutuhkan biaya besar.
b.
Mengakhiri
kehamilan (aborsi)Semua tindakan tersebut dapat membawa resiko baik fisik,
psikis maupun social
Aborsi
bisa dilakukan secara aman, bila dilakukan oleh dokter ataupun bidan
berpengalaman. Sebaliknya, aborsi tidak aman bila dilakukan oleh dukun ataupun
cara-cara yang tidak benar ataupun tidak lazim. Aborsi bisa mengakibatkan
dampak negative secara fisik, psikis dan social terutama bila dilakukan secara
tidak aman.
Risiko fisik Perdarahan dan komplikasi merupakan salah satu resiko
aborsi. Aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan komplikasi juga bisa
menyebabkan kemandulan. Aborsi yang dilakukan secara tidak aman bisa berakibat
fatal yaitu kematian.
Risiko psikis Pelaku aborsi sering kali mengalami perasaan takut,
panic, tertekan, atau stress, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan.
Kecemasan karena rasa bersalah, atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama.
Selain itu pelaku aborsi juga sering kehilangan kepercayaan diri.
Risiko
social Ketergantungan kepada pasangan sering kali menjadi lebih
besar karena perempuan merasa sudah tidak perawan, pernah mengalami
kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi. Selanjutnya remaja perempuan lebih
sukar menolak ajakan seksual pasangannya. Resiko lain adalah pendidikan
terputus atau masa depan terganggu.
Risiko
ekonomi Biaya aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi maka biaya semakin tinggi.Angka aborsi di Indonesia
diperkirakan 2,3 juta pertahun, sekitar 750.000 diantaranya dilakukan oleh
remaja. Progam kesehatan reproduksi yang dikembangkan oleh pemerintah hanya
untuk mereka yang sudah menikah dan tidak merujuk pada kebutuhan yang terkait
dengan informasi seksualitas, edukasi dan penyediaan pelayanan. Diperlukan
pelayanan yang lebih fleksibel agar pemerintah memberikan keleluasaan pada
lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk menggarap bidang ³abu-abu´, misalnya
aborsi aman dan penyediaan kontrasepsi bagi remaja dan dewasa muda yang belum menikah.
2.
Pada pranikah
1) Psikologi yang dialami:
a.
Perasaan malu
karena hamil pada saat yang tidak tepat sehingga ingin untuk menggugurkannya,
atau hamil pada saat umur sudah tua.
b.
Perasaan tertekan
karna selalu melahirkan anak , ini juga dikarenakan suami atau keluarga yang tidak menginginkan seorang anak maka
seorang ibu akan tertekan dan perpikir apakah kehamilan ini di beri tahu
keluarga atau menyembunyikan tau juga menggugurkannya saja.
c.
kesehatan mental
ibu maupun bapaknya. Menurut Najmanet al (1991).
d.
akan mengakibatkan
kecemasan dan depresi yang berkelebihan bagi calon orang tua sehingga memiliki
keinginan untuk menggugugurkan kandungan.
2) Ada
tiga sikap penerimaan, yaitu:
a.
segera menerima dan meneruskan
kehamilan sampai melahirkan dengan wajar saja,
b.
mulanya menolak, tetapi kemudian
menerimanya dengan beban psikologis yang mengganggu kehamilan dan proses
persalinan, dan
c.
tetap menolak dan berupaya untuk tidak
meneruskan kehamilan.
3) Pengaruh Faktor Psikis
Bagi yang menerima dengan
berat hati harus diperhitungkan dampak psikologis yang timbul, agar dapat
dicarikan penyelesaian dan upaya mengantisipasi selama berlangsungnya kehamilan
dan proses persalinan.Selain upaya medis, harus tetap diusahakan pendekatan
yang bersifat memperbaiki goncangan psikologis karena sangat berarti dalam
penanganan kasus seperti ini. Tentu diharapkan wanita yang hamil tersebut dapat
menerima dengan baik, dan menjalani kehamilannya secara wajar.
Pada wanita hamil dengan
beban psikologis, gejala-gejala tidak mengenakkan yang sering didapatkan di
masa kehamilan akan dirasakan lebih berat. Contohnya, muntah-muntah di
kehamilan awal bisa dialami sangat berlebihan sampai menimbulkan komplikasi
yang mengganggu kesehatan umum.
Motivasi untuk mengonsumsi
nutrisi yang baik pun bisa terganggu. Kadang perhatian yang kurang terhadap
kehamilan dan janin dimanifestasikan sebagai keengganan kontrol secara teratur,
bahkan malas minum suplemen yang diberikan. Kualitas kesehatan janin bisa jadi
tidak akan sebaik yang diharapkan.
Di akhir kehamilan gangguan
emosional bisa lebih meningkat karena bertambah dengan kecemasan menjelang
persalinan. Gejala depresif dan gangguan tidur dapat dialami. Kontraksi rahim
bisa dirasakan berlebihan. Faktor psikologis merupakan faktor dominan yang
memengaruhi berlangsungnya persalinan. Perlangsungan dan kemajuan persalinan
dapat terganggu dan risiko bedah cesar meningkat.
Pasca persalinan juga bisa
terpengaruh. Keengganan merawat dan memberikan air susu kepada bayinya sering
ditemui. Produksi air susu juga bisa menurun. Kesemuanya akan berdampak pada
kualitas kesehatan bayi.
Penyelesaian pertama adalah
yang terbaik, tidak ada risiko menyalahi etika atau melanggar norma yang ada.
Pasangan yang segera bisa menerima kehamilannya, tak akan banyak menghadapi
masalah. Agar bisa menerima kehamilan segera, dituntut konsep pemikiran yang
dewasa dan bijaksana, sedangkan dari pihak tenaga kesehatan dibutuhkan
kemampuan melakukan konseling secara baik.
Gangguan
jiwa yang di alami saat kehamilan
apalagi kehamilan itu tidak diinginkan :
1. gangguan afektif pada kehamilan
2.
gangguan bipolar
3.
skizofrenia
4.
gangguan cemas
yang menyeluruh
5.
gangguan panik
6. gangguan obsesif konvulsif
penyebabnya:
1. internal
·
perubahan tubuh
dan hormonal ibu hamil
2.
eksternal
·
kehamilan yang
tidak diinginkan
·
kehamilan yang
beresiko sehingga dia tidak menginginkan kehamilannya
·
jarak kehamilan
begitu dekat
·
riwayat keguguran
·
riwayat obstetri
yang buruk
4) pendekatan dalam menghadapi psikologi wanita yang
kehamilannya tidak diinginkan
Pendidikan seks yang bijak
di lingkup keluarga, sekolah, dan masyarakat mutlak diperlukan. Penyebaran
pengetahuan dan menggiatkan penggunaan kontrasepsi harus ditanamkan kepada
pasangan yang belum menghendaki kehamilan. Upaya konseling yang bermutu dan
pembekalan metode serta materi konseling kepada petugas kesehatan dan tokoh
masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat dipilih sikap yang terbaik bila
berhadapan dengan kasus UWP.
Kalangan yang terkait
kebijakan di bidang kesehatan harus menaruh perhatian pada besarnya masalah UWP
dengan melakukan upaya nyata untuk menghindari kekerasan seksual terhadap
wanita, mengetahui secara komprehensif dan mampu melakukan pengendalian status
dan masalah reproduksi di masyarakat.
C.
TINDAKAN YANG HARUS DILAKUKAN PADA WANITA YANG TIDAK
MENGINGINKAN KEHAMILANNYA
1. terapi ganguan jiwa
saat ini tersedia sejumlah besar obat psikotropika untuk mengatasi
gangguan jiwa (kuller dkk.1996).
Sebagian wanita hamil yang memerlukan farmakoterapi telah menderita penyakit
jiwa berat, misalnya gangguan bipolar, gangguan skizoafektif, skizofrenia atau
depresi mayor berulang. Wanita lain yang memerlukan terapi adalah mereka
yang mengalami gangguan emosi yang berkembang selama kehamilan
2.
Antidepresan
Depresi berat memerlukan terapi dan pada sebagian
besar kasus, manfaat terapi melabihi risikonya. Antidepresan trisiklik
seperti amitriptilin, doksepin, imipramin, dan nortriptilin sering digunakan
untuk gangguan-gangguan depresif. Efek samping pada ibu adalah hipotensi
ortostatik dan konstipasi. Sedasi juga sering terjadi, sehingga obat
golongan ini sangat bermanfaat bagi masalah tidur yang berkaitan dengan depresi.
Inhibitor monoamin oksidase (MAOI) adalah antidepresan yang sangat efektif yang
semakin jarang digunakan karena menyebabkan hipotensi ortostatik.
Pengalaman dengan inibitor selektif ambilan ulang serotonin (selective
serotonin reuptake inhibitors, SSRI), termasuk fluoksetin dan sertralin,
menyebabkan obat golongan ini menjadi terapi primer bagi sebagian besar
penyakit depresi. Obat-obat ini tidak menimbulkan hipotensi ortostatik
atau sedasi sehingga lebih disukai daripada antidepresan lain.
3.
Antipsikotik
Wanita dengan sindrom-sindrom kejiwaan yang berat
seperti skizofrenia, gangguan skizoafektif, atau gangguan bipolar sangat
mungkin memerlukan terapi antipsikotik selama kehamilan. Antipsikotik
tipikal adalah golongan antagonis dopamine. Klozapin adalah satu-satunya
antipsikotik atipikal yang tersedia, dan obat ini memiliki kerja yang berbeda
tetapi tidak diketahui. Potensi dan efek samping berbagai antipsikotik
berbeda-beda. Obat-obat yang berpotensi lebih rendah, klorpromazin dan
tioridazin, memiliki efek antikolinergik yang lebih besar serta bersifat
sedative.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kehamilan yang
tidak diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena suatu sebab,
yang keberadaannya tidak diinginkan oleh
salah satu atau kedua calon orang tua bayi tersebut. KTD disebabkan oleh faktor
kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses terjadinya
kehamilan dan metode pencegahan kehamilan akibat terjadinya tindak perkosaan
dan kegagalan alat kontrasepsi.
B.
SARAN
1. Kepada setiap remaja agar mempunyai pengetahuan dan
mengembangkan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat terhindar dari
masalah-masalah pada remaja, contohnya KTD dan aborsi.
2. Kepada setiap orang tua diharapkan dapat selalu
mengontrol apa saja kegiatan anak-anak mereka, baik didalam maupun diluar
rumah, serta selalu menyediakan waktu untuk dapat berdiskusi tentang
masalah-masalah yang dihadapi oleh sang anak.
3. Kepada petugas kesehatan untuk memberikan pembinaan bagi
remaja yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang
berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, memberi pelayanan
kontrasepsi, disamping menangani masalah yang ada pada remaja tersebut
DAFTAR PUSTAKA
·
http://www.find-docs.com/makalah-tentang-psikologi-wanita-yang-kehamilan-tidak-diinginkan-pada-remaja.html
·
http://www.scribd.com/doc/35350463/PSIKOLOGI
KEHAMILAN